Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Terlibat Narkoba, Warga Bima: Pecat Briptu Muhammad Amirurizal!

Foto saat massa aksi sampaikan tuntutan di depan Mako Polres Bima (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times- Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Anti Narkoba (Antik) gelar unjuk rasa di depan Mako Polres Bima, Rabu (14/9/2022). Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kapolda NTB mencopot tersangka Briptu Muhammad Amirurizal. Dia merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Dompu.

"Karena yang bersangkutan terlibat langsung dalam kasus narkoba," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Imam, Rabu (13/9/2022).

1. Polres Bima diminta transparan tangani kasus

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam penanganan perkara ini, Imam juga meminta Polres Bima agar transparan melakukan pengembangan dan membongkar jaringan mafia narkoba Briptu Muhammad Amirurizal. Tidak tertutup, yang memicu kesan buruk dari khalayak.

 "Jangan karena pelakunya polisi, lalu penanganan perkaranya tertutup," tegas dia.

Untuk itu, Imam meminta Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK bertindak secara normatif atas perbuatan mantan ajudan Waka Polres Dompu tersebut, tanpa pandang bulu. Karena siapapun yang mengedarkan barang haram, harus dilawan dan diperangi bersama. 

2. Massa aksi audiensi bersama petinggi Polres Bima

Foto massa aksi saat audiensi bersama Kabag Ops Polres Bima, AKP Herman (IDN Times/Juliadin)

Pantauan di lokasi, sekitar 20 menit menyampaikan tuntunan secara bergilir, massa aksi pun diberikan ruang audensi oleh kepolisian setempat. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bagian Operasional Polres Bima AKP Herman.

Pada kesempatan itu, massa aksi mengutarakan semua tuntutannya. Satu di antaranya, mendesak Polda NTB agar segera mencopot atau memecat Briptu Muhammad Amirurizal sebagai anggota Polres Dompu.

3. Berkas perkara tahap satu masih dilengkapi

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kabag Ops Polres Bima Herman mengaku, perkara Briptu Muhammad Amirurizal masih bergulir dan sedang melengkapi berkas tahap pertama. Dalam waktu dekat ini, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

"Kasus ini sudah jadi antensi kami sejak awal terungkap. Kami juga minta, mari sama kawal kasus ini," harap Herman.

Setelah melakukan audensi, massa aksi pun bubar dan bergegas menuju Pengadilan Negeri (PN) Bima. Dalam tuntutannya, mereka meminta PN agar menolak ekspresi gugatan praperadilan Briptu Muhammad Amirurizal, yang diajukan kuasa hukum yang bersangkutan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Muhammad Amirurizal dibekuk tim Sat Res Narkoba Polres Bima di Desa Sondosia Kecamatan Bolo. Di sekitar lokasi penangkapan, tim menemukan Barang Bukti (BB) berupa sabu dengan berat netto 80,50 gram.

Dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yang menjerat salah seorang mahasiswa inisial CA asal Kecamatan Bolo. Dari kasus itu, tim narkoba Polres Bima menyusun strategi  hingga berujung penangkapan terhadap Briptu Muhammad Amirurizal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us