Kepala KUA di Bima Mesum dengan Bawahan, Warga Segel Kantor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Sejumlah warga menyegel Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Senin (27/11/2023) hingga Selasa (28/11/2023). Penyegelan kantor ini membuat pelayanan masyarakat yang mengurus pernikahan menjadi lumpuh total.
"Iya benar, kami sekarang bersama pak camat lagi upaya persuasif ke masyarakat untuk membuka segel," kata Kapolsubsektor Palibelo Inspektur Dua Polisi Johansyah dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (28/11/2023).
1. Lakukan tindakan asusila bersama bawahan
Johansyah mengaku belum mengetahui penyebab pasti kantor disegel warga. Namun dari informasi beredar di masyarakat, ia mengungkapkan adanya tuduhan praktik mesum Kepala KUA Kecamatan Palibelo inisial I dengan seorang bawahannya.
"Dari keterangan warga saat penyegelan berlangsung, oknum ini diduga melakukan tindakan asusila dengan bawahannya," terang dia.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bima: Aksi Blokir Jalan Bikin Investor Takut ke Bima
2. Warga minta keduanya dipindahkan
Dalam kasus ini, warga meminta agar kepala KUA dipindahkan dari kecamatan lain. Sementara terhadap bawahannya, didesak agar dipindahkan ke kantor KUA kecamatan lain.
"Warga meminta keduanya tidak lagi bekerja di Kantor KUA Palibelo. Karena khawatir melakukan tindakan serupa di lain hari," jelasnya.
3. Suami perempuan lapor kasus ke Polda NTB
Selain itu, kasus ini juga telah dilaporkan oleh suami perempuan ke Polda NTB. Termasuk mendapat perhatian dari Kementerian Agama (Kemenag) Bima, hingga mereka turun mengecek kebenaran informasi.
"Tim Kemenag Bima sudah turun ke lokasi. Untuk bagaimana hasilnya, saya belum tahu. Baiknya ke Kemenag aja," tandas Johansyah.
Sementara itu, Camat Palibelo Kumara Jaya dan Kades Teke Ismail Arsyad lebih memilih bungkam. Mereka hanya membenarkan adanya penyegelan Kantor KUA tanpa diketahui alasannya.
Baca Juga: Pemkab Bima Pelajari Putusan Inkrah Eks Kadinsos atas Kasus Korupsi