TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diseminasi Informasi, Kominfo Dukung Akses Internet di 14.351 Lokasi

Seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil

ilustrasi jaringan internet (freepik.com/jannoon028)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kominfo memberikan dukungan akses internet di 14.351 lokasi layanan publik di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil. Hal ini didukung demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.

"Dan dapat dimanfaatkan untuk diseminasi informasi mengenai Pemilu Damai," tutur Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). 

Menkominfo menyediakan dukungan pemanfaatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang bisa digunakan beragam aplikasi. Salah satunya Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (Sietik) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),

"Secara khusus kami telah mengalokasikan 38 Ghz VCPU (Virtual Central Processing Unit), 84 Gb memory, 5.99 Tb storage untuk dukungan  penyelenggaraan Pemilu 2024," tutur Budi.

1. Kementerian Kominfo tak hanya mendukung penyediaan akses internet

Menkominfo Budi Aries Setiadi. (Dok. Kominfo)

Selain penyediaan akses internet, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan dukungan itu mulai dari layanan telekomunikasi yang berkualitas, data center, hingga jaminan layanan logistik.

“Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika melakukan pengukuran Quality of Service (QoS) di 514 kabupaten, kota dan titik strategis lainnya, untuk memonitor kualitas layanan broadband dalam rangka mendukung Pemilu," tutur Menkominfo Budi.

Baca Juga: Potret IPM NTB 2023: Lombok Utara Terendah, Kota Mataram Tertinggi  

2. Kominfo jaga kualitas layanan Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Menteri Budi Arie menjelaskan, pengukuran kualitas layanan telekomunikasi atau QoS untuk menjaga pelaksanaan Pemilu, terutama saat penghitungan suara tidak mengalami gangguan sinyal. Untuk menjaga kualitas layanan, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan penyelenggara layanan telekomunikasi yang digunakan KPU dan Bawaslu.

"Kominfo melakukan pengawasan terhadap kualitas layanan secara rutin. Apabila diperlukan, Bawaslu dapat mengajukan permohonan penambahan kapasitas. Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika telah berkoordinasi dengan PT Telkom terkait kesiapan mendukung Pemilu 2024," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya