Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251124-WA0052.jpg
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin secara simbolis menyerahkan bantuan modal usaha ke pelaku usaha mikro (IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times – Program bantuan modal usaha untuk UMKM yang telah diluncurkan oleh Bupati Lombok Timur (Lotim), Haerul Warisin pada Senin (24/11/25) lalu, mendapatkan banyak protes dari warga. Bantuan program tersebut dikatakan tidak tepat sasaran, sebab banyak penerima manfaat tidak memiliki usaha, dan justru berstatus sebagai pegawai dan perangkat desa.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap transparansi pemerintah daerah dalam menentukan penerima manfaat. Sebab ditemukan ada pihak yang layak dapat tapi justru tidak terakomodasi. Menanggapi hal ini, Bupati Lotim, Haerul Warisin mengatakan bahwa dirinya tidak ada campur tangan dalam proses pendataan.

1. Penyaluran dinilai tidak tepat sasaran

Ratusan pelaku usaha mikro Lotim, menunggu proses pencairan program bantuan modal usaha dari Bupati Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Pemkab Lotim menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk program bantuan modal usaha UMKM. Bupati Lotim, Haerul warisin menegaskan bantuan ini difokuskan pada pedagang bakulan, asongan dan kaki lima. Tapi setelah dilakukan penyaluran, ditemukan banyak data penerima manfaat tidak layak menerima.

"Program ini tidak tepat sasaran. Yang layak mendapatkan bantuan justru tidak dapat. Masak istri kadus dan perangkat semua dapat, padahal dia tidak punya usaha,," ujar Fitriah, salah seorang warga Kecamatan Sakra, Lotim.

2. Tegaskan tidak boleh ada UMKM fiktif

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin saat memberikan sambutan dihadapan pelaku usaha mikro (IDN Times/Ruhaili)

Menanggapi persoalan ini, Bupati Lotim, Haerul Warisin menegaskan penerima manfaat program bantuan modal usaha tidak boleh ada yang fiktif.

“Saya tidak mau ada UMKM fiktif. Yang ribut bisa jadi belum tahu syaratnya,” ungkap Warisin.

Penyaluran bantuan dilakukan pada akhir November hingga awal Desember untuk memastikan administrasi tertib dan penerima benar-benar pelaku usaha aktif. Pemerintah daerah mengaku tidak ingin mengambil risiko kesalahan data, terlebih dalam program yang menyentuh masyarakat kecil.

Sorotan juga mengarah pada minimnya peran pemerintahan desa dalam pendataan. Warisin menjelaskan mekanisme dilakukan langsung oleh Dinas Koperasi melalui pengajuan proposal yang harus memenuhi verifikasi administrasi dan teknis.

Kewajiban memiliki NIB menjadi salah satu syarat utama, yang disebut turut mempengaruhi kecepatan pencairan bantuan.

"Kalau ada yang salah, ya benahi. Tidak ada yang tak bisa diperbaiki. Kalau ada yang keberatan, langsung ke Kepala Dinas Koperasi,” ujar Warisin.

3. Bantah tim sukses penerima bantuan

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin bersama penerima manfaat (IDN Times/Ruhaili)

Tudingan paling panas datang dari isu yang menyebut daftar penerima manfaat merupakan bagian dari tim sukses bupati. Haerul Warisin buru-buru menepis isu tersebut dan memastikan dirinya tidak mencampuri teknis pendataan. Pemerintah hanya meminta bantuan menyasar pedagang kecil seperti bakulan, asongan, dan kaki lima yang memiliki modal terbatas.

“Saya tidak tahu mana tim saya. Kepala dinas sekarang dan sebelumnya bukan orang saya. Mereka yang bekerja, saya tidak ikut campur,” tegasnya.

Haerul berharap isu politisasi segera mereda agar program yang ditujukan menjaga keberlangsungan usaha masyarakat kecil ini tidak terganggu.

“Fokusnya membantu UMKM, bukan hal lain,” pungkasnya.

Editorial Team