KKN PMD Unram di Tanjung Luar Sosialisasi Bahaya Destructive Fishing

Lombok Timur, IDN Times - Sejumlah mahasiswa Universitas Mataram (Unram) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Masyarakat Desa (KKN-PMD) periode Juli-Agustus 2024. Salah satu lokasi KKN PMD ini di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebanyak 10 mahasiswa KKN-PMD UNRAM Tanjung Luar 2 berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang destructive fishing. Kegiatan ini untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga dan melawan ancaman destructive fishing.
Destructive fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara penangkapan ikan yang dapat merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya. Misalnya seperti menggunakan bahan peledak, bahan kimia, setrum dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.
Ketua KKN-PMD Tanjung Luar, Yusron Ashalirrohman mengatakan penanggulangan destructive fishing bertujuan untuk menekan laju kerusakan sumber daya alam dan lingkungannya yang semakin parah. Hal itu dapat disebabkan akibat aktivitas penangkapan ikan dengan cara merusak ekosistem dan alam.
"Nelayan adalah garda terdepan penjaga laut Indonesia. Undang-Undang Perikanan menekankan masyarakat dalam upaya pengawasan di bidang perikanan secara berdaya guna dan berhasil guna," Kata Yusron, Selasa (6/8/2024).
1. Dampak destructive fishing
Alat-alat yang digunakan dalam destructive fishing adalah bahan peledak, bahan beracun, strum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.Terumbu karang akan hancur dan mati, sehingga hewan laut akan meninggalkan area tersebut.
Salah satunya penggunaan cairan potassium sianida disemprotkan ke dalam habitat ikan berupa lubang-lubang karang laut di bebatuan. Karang laut yang terkena potassium sianida akan ditinggalkan oleh semua hewan laut atau mati. Hewan laut juga akan menjauhi karang laut ataupun air laut yang terkena potassium sianida.