TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Aman, Belum Ada Kasus Hepatitis Misterius di NTB

Dikes NTB lakukan surveilans di semua faskes

Ilustrasi hepatitis b (onhealth.com)

Mataram, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB menyatakan belum ada laporan kasus hepatitis akut misterius di NTB. Dinkes NTB telah membuat surat edaran ke kabupaten/kota terkait kewaspadaan hepatitis akut misterius.

Surat edaran ke kabupaten/kota untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) Kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

Baca Juga: Harga Tiket MXGP Samota Termurah Rp75 Ribu  

1. Lakukan surveilans gejala hepatitis di semua faskes

Kepala Dinkes Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Dinkes Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri yang dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Jumat (6/5/2022) mengatakan sesuai dengan surat edaran Kemenkes, pihaknya sudah menindaklanjuti ke seluruh kabupaten/kota di NTB.

Di mana, Dinas Kesehatan melakukan surveilans gejala hepatitis di semua fasilitas kesehatan (faskes) dan mengimbau masyarakat meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). "Laporan resmi (kasus) hepatitis akut sesuai kriteria, sampai saat ini belum ada masuk ke Dinas Kesehatan NTB," ungkap Fikri.

2. Kriteria hepatitis akut misterius

ilustrasi hepatitis C (commons.wikimedia.org/Scientific Animations)

Fikri menyatakan berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemda baik provinsi dan kabupaten/kota terus melakukan pemantauan perkembangan kasus sindrom jaundice akut di tingkat daerah, nasional, dan global terkait hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya melalui kanal-kanal resmi.

Adapun definisi operasional hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology) berdasarkan WHO. Antara lain, pertama untuk kasus konfirmasi saat ini belum diketahui etiologinya.

Kedua, kasus probable, yaitu seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A, B, C, D, E) dengan AST atau ALT lebih dari 500 IU/L, berusia kurang dari 16 tahun. Dan ketiga, epi-linked yaitu seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A, B, C, D, E) dari segala usia yang memiliki hubungan epidemiologis dengan kasus yang dikonfirmasi sejak 1 Januari 2022.

Baca Juga: Ribuan Wisatawan Serbu Wisata Pantai di NTB

3. Kunjungi faskes jika alami sindrom joundice

Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Direktur RSUD NTB ini mengatakan Kemenkes telah meminta Dinas kesehatan provinsi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.

Kemudian memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan PHBS. Selanjutnya, menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi faskes terdekat apabila mengalami sindrom jaundice.

Selain itu, membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor. Terutama Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Dinas provinsi bersama dinas Kabupaten kota segera memberikan notifikasi apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).

Baca Juga: Pemuda di Lombok Curi BH, Tertangkap Tangan oleh Suami Korban 

Berita Terkini Lainnya