Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Sabtu 27 April 2024

Jarak tempuh 19 jam, cek rincian lengkap harga tiketnya!

Lombok Barat, IDN Times - Mulai 15 Desember 2023, penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dialihkan ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Pelabuhan Penyeberangan Jangkar merupakan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pengelolaan penjualan tiketnya.

1. Jadwal kapal rute Lembar-Jangkar

Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Sabtu 27 April 2024Kapal penyebeangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Panjang lintasan Lembar-Jangkar adalah 152 mil laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Pada Sabtu, 27 April 2024, penyeberangan lintas Lembar-Jangkar dilayani dua trip kapal.

  • Pukul 13.00 WITA dilayani oleh Kapal Trimas Laila milik PT Trisakti Lautan Mas

  • Pukul 20.00 WITA dilayani oleh Kapal Marisa Nusantara milik PT Jembatan Nusantara

Baca Juga: Jadwal KM Dharma Rucitra 8 Lombok-Labuan Bajo pada 27 April 2024

2. Jadwal kapal rute Jangkar-Lembar

Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Sabtu 27 April 2024Pelabuhan Lembar (IDN Times/Ayu Afria)

Sedangkan rute Jangkar-Lembar dilayani tiga trip kapal. Ada pun rincian jadwal kapal rute Jangkar-Lembar pada Sabtu,13 April 2024, sebagai berikut:

  • Pukul 05.00 WITA dilayani oleh Kapal Tunu Pratama Jaya 5888 milik PT Raputra
  • Pukul 12.00 WITA dilayani oleh Kapal Dharma Ferry IX milik PT Dharma Lautan Utama
  • Pukul 19:00 WITA dilayani oleh Kapal Jatra II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)

3. Harga tiket kapal rute Lembar-Jangkar

Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Sabtu 27 April 2024Penumpang menunjukkan pembelian tiket lewat aplikasi Ferizy (dok. ASDP)

Ada pun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar-Jangkar, sebagai berikut:

A. Penumpang
- Bayi umur di bawah 2 tahun Rp12.400
- Dewasa Rp123.500
B. Kendaraan
- Golongan I sepeda Rp138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.000
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
b. Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500

Baca Juga: NTB Batasi Pengiriman Hewan Kurban Cuma 54.900 Ekor ke Luar Daerah

Topik:

  • Sri Wibisono
  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya