Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Kamis 4 Juli 2024

Cek daftar lengkap harga tiket penumpang dan kendaraan!

Lombok Barat, IDN Times - Penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dialihkan ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur sejak 15 Desember 2023.

Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Pelabuhan Penyeberangan Jangkar merupakan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bekerja sama dengan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pengelolaan penjualan tiketnya.

1. Jadwal kapal rute Lembar - Jangkar

Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Kamis 4 Juli 2024Rute penyeberangan kapal lintas Lembar - Jangkar. (dok. Satpellembar)

Panjang lintasan Lembar – Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Pada Kamis, 4 Juli 2024, penyeberangan lintas Lembar - Jangkar dilayani dua trip kapal.

  • Pukul 08.00 WITA dilayani oleh Kapal Tunu Pratama Jaya 5888 milik PT Raputra
  • Pukul 21.00 WITA dilayani oleh Kapal Dharma Ferry IX milik PT Dharma Lautan Utama

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Bali pada Kamis 4 Juli 2024

2. Jadwal kapal rute Jangkar - Lembar

Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Kamis 4 Juli 2024Kapal penyebeangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sedangkan untuk rute Jangkar - Lembar dilayani satu trip kapal. Ada pun rincian jadwal kapal rute Jangkar - Lembar, sebagai berikut:

  • Pukul 12.30 WITA dilayani oleh Kapal Trimas Laila milik PT Trisakti Lautan Mas

3. Harga tiket kapal rute Lembar - Jangkar

Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Kamis 4 Juli 2024Pelabuhan Lembar (IDN Times/Ayu Afria)

Adapun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar - Jangkar, sebagai berikut:
A. Penumpang
- Bayi umur di bawah 2 tahun Rp12.400
- Dewasa Rp123.500
B. Kendaraan
- Golongan I atau sepeda Rp. 138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp. 253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.000
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
b. Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp. 7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500

Baca Juga: Dukung Ikbal-Dinda di Pilgub NTB, Eks Wali Kota Bima: Pasangan Ideal!

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya