Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Kamis 12 September 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dialihkan ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur sejak 15 Desember 2023.
Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Pelabuhan Penyeberangan Jangkar merupakan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bekerja sama dengan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pengelolaan penjualan tiketnya.
1. Jadwal kapal rute Lembar - Jangkar
Panjang lintasan Lembar – Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Pada Kamis, 12 September 2024, penyeberangan lintas Lembar - Jangkar dilayani tiga trip kapal. Dengan jadwal keberangkatan kapal sebagai berikut:
- Pukul 00.30 WITA dilayani oleh kapal Trimas Laila
- Pukul 10.00 WITA dilayani oleh Kapal Jatra II
- Pukul 19.30 WITA dilayani oleh kapal Putri Yasmin
Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi pada Kamis 12 September 2024
2. Jadwal kapal rute Jangkar - Lembar
Sedangkan rute Jangkar - Lembar dilayani dua trip kapal. Ada pun rincian jadwal kapal rute Jangkar - Lembar, sebagai berikut:
- Pukul 08.00 WITA dilayani oleh Kapal Jambo XII
- Pukul 17.30 WITA dilayani oleh Kapal Trimas Laila
3. Harga tiket kapal rute Lembar - Jangkar
Ada pun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar - Jangkar, sebagai berikut:
A. Penumpang
- Bayi umur di bawah 2 tahun Rp12.400
- Dewasa Rp123.500
B. Kendaraan
- Golongan I atau sepeda Rp138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
a. Kendaraan penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.000
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
b. Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500
Baca Juga: PHRI NTB Ungkap Penyebab Mahalnya Tarif Kamar Hotel saat MotoGP