Lombok Utara, IDN Times - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai memperketat kunjungan wisata ke tiga Gili Matra (Meno Trawangan dan Air). Hal itu sesuai dengan surat permohonan Izin Pelaskanaan Acara Nomor : 556/ 335/ DISPAR/ 2021 Tanggal, 14 Desember 2021 yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Lombok Utara.
Meski demikian, untuk meramaikan kembali Gili Matra, tidak ada pembatasan jumlah kunjungan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kini, siapapun yang ingin berkunung dan menikmati libur Natal dan tahun baru (Nataru) bisa langsung menuju ke gili.