Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadwal Kapal Rute Situbondo - Lombok pada Senin 24 Februari 2025

Ilustrasi penumpang naik kapal penyeberangan di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Barat, IDN Times - Mulai 15 Desember 2023, penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dialihkan ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim).

Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Pelabuhan Penyeberangan Jangkar merupakan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pengelolaan penjualan tiketnya.

Berikut jadwal kapal rute Pelabuhan Jangkar - Pelabuhan Lembar dan sebaliknya pada Senin, 24 Februari 2025 dengan catatan waktu dapat berubah.

1. Jadwal kapal rute Lembar-Jangkar

Rute penyeberangan kapal lintas Lembar - Jangkar. (dok. Satpellembar)

Panjang lintasan Lembar-Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Pada Senin, 24 Februari 2025, tidak ada penyeberangan lintas Lembar-Jangkar yang diumumkan oleh Satpel Lembar.

2. Jadwal kapal rute Jangkar-Lembar

Kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sedangkan rute Jangkar-Lembar dilayani tiga trip kapal. Ada pun rincian jadwal kapal rute Jangkar-Lembar, sebagai berikut:

  • Pukul 01.00 WITA dilayani oleh Kapal Putri Yasmin
  • Pukul 11.00 WITA dilayani oleh Kapal Jambo XII
  • Pukul 21.00 WITA dilayani oleh Kapal Trimas Laila

3. Harga tiket kapal rute Lembar-Jangkar

Penumpang menunjukkan pembelian tiket lewat aplikasi Ferizy (dok. ASDP)

Adapun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar-Jangkar, sebagai berikut:

A. Penumpang
- Bayi umur di bawah 2 tahun Rp12.400
- Dewasa Rp123.500
B. Kendaraan
- Golongan I sepeda Rp138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.000
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
b. Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
SG Wibisono
3+
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us