Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Sabtu 18 Januari 2025

Ilustrasi kapal penyeberangan di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Barat, IDN Times - Mulai 15 Desember 2023, penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dialihkan ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Pelabuhan Penyeberangan Jangkar merupakan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bekerja sama dengan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pengelolaan penjualan tiketnya.

Berikut jadwal kapal rute Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Jangkar -Pelabuhan Lembar pada Sabtu, 18 Januari 2025.

1. Jadwal kapal rute Lembar - Jangkar

Rute penyeberangan kapal lintas Lembar - Jangkar. (dok. Satpellembar)

Panjang lintasan Lembar – Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, penyeberangan lintas Lembar - Jangkar dilayani tiga trip kapal.

Adapun jadwal keberangkatan kapal penyeberangan lintas Lembar - Jangkar sebagai berikut:

  • Pukul 00.00 WITA dilayani oleh Kapal Jambo XII milik PT Datubahari Menara Line
  • Pukul 10.00 WITA dilayani oleh Kapal Trimas Laila milik PT Trisakti Lautan Mas
  • Pukul 20:00 WITA dilayani oleh Kapal Putri Yasmin milik PT. Jemla Ferry

2. Jadwal kapal rute Jangkar - Lembar

Pelabuhan Lembar (IDN Times/Ayu Afria)

Sedangkan rute Jangkar - Lembar dilayani dua trip kapal. Ada pun rincian jadwal kapal rute Jangkar - Lembar, sebagai berikut:

  • Pukul 09.00 WITA dilayani oleh Kapal Jatra II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
  • Pukul 19.00 WITA dilayani oleh Kapal Jambo XII milik PT Datubahari Menara Line

3. Harga tiket kapal rute Lembar - Jangkar

Kapal milik DLU. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Adapun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar - Jangkar, sebagai berikut:
A. Penumpang
- Bayi umur di bawah 2 tahun Rp12.400
- Dewasa Rp123.500
B. Kendaraan
- Golongan I sepeda Rp138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.000
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
b. Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us