Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jadwal Kapal Rute Lombok-Bali pada Senin 3 Februari 2025

Kab. Lombok Barat
Jadwal Kapal Rute Lombok-Bali pada Senin 3 Februari 2025
Ilustrasi kapal di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Lombok Barat, IDN Times - Pelayanan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali beroperasi selama 24 jam.

Penyeberangan lintas Lembar-Padangbai dilayani sebanyak 13 kapal setiap hari. Penyebarangan lintas Lembar-Padangbai memiliki panjang lintasan 38 mil laut dengan jarak tempuh sekitar 4 jam 30 menit.

Berikut jadwal dan harga tiket kapal penyeberangan lintas Lembar-Padangbai dan Padangbai-Lembar, yang dikeluarkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB Satuan Pelayanan Pelabuhan (Satpel) Penyeberangan Lembar, Senin, 3 Februari 2025. Dengan catatan waktu dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

  1. 1. Jadwal kapal penyeberangan lintas Lembar-Padangbai

    Ilustrasi kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
    Ilustrasi kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Adapun jadwal kapal penyeberangan lintas Lombok-Bali dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai, Senin, 3 Februari 2025 sebagai berikut:

    • Pukul 00.00 WITA dilayani oleh Kapal PBK Muryati
    • Pukul 01.30 WITA dilayani oleh Kapal Gemilang VIII
    • Pukul 04.00 WITA dilayani oleh Kapal Dharma Ferry VIII
    • Pukul 06.30 WITA dilayani oleh Kapal Rhama Giri Nusa
    • Pukul 09.00 WITA dilayani oleh Kapal Salindo Mutiara I
    • Pukul 11.30 WITA dilayani oleh Kapal Marina Segunda
    • Pukul 13.30 WITA dilayani oleh Kapal Wihan Bahari
    • Pukul 15.00 WITA dilayani oleh Kapal Nawasena
    • Pukul 16.30 WITA dilayani oleh Kapal Dharma Ferry VIII
    • Pukul 18.00 WITA dilayani oleh Kapal Sindu Tritama
    • Pukul 19.30 WITA dilayani oleh Kapal Nusa Bhakti
    • Pukul 21.00 WITA dilayani oleh Kapal Munic I
    • Pukul 22.30 WITA dilayani oleh Kapal Parama Kalyani
  2. 2. Jadwal kapal penyeberangan lintas Padangbai-Lembar

    Ilustrasi kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
    Ilustrasi kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Kapal penyeberangan Bali-Lombok dilayani dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar. Rute ini juga dilayani sebanyak 13 kapal dengan jarak tempuh 4 jam 30 menit.

    Adapun jadwal kapal penyeberangan lintas Padangbai-Lembar, Senin, 3 Februari 2025 sebagai berikut:

    • Pukul 00.00 WITA dilayani oleh Kapal Parama Kalyani
    • Pukul 01.30 WITA dilayani oleh Kapal Rodhita
    • Pukul 04.00 WITA dilayani oleh Kapal Marna Primera
    • Pukul 06.30 WITA dilayani oleh Kapal Naraya
    • Pukul 09.00 WITA dilayani oleh Kapal PBK Muryati
    • Pukul 11.30 WITA dilayani oleh Kapal Gemilang VIII
    • Pukul 13.30 WITA dilayani oleh Kapal Dharma Ferry VIII
    • Pukul 15.00 WITA dilayani oleh Kapal Rhama Giri Nusa
    • Pukul 16.30 WITA dilayani oleh Kapal Salindo Mutiara I
    • Pukul 18.00 WITA dilayani oleh Kapal Marina Segunda
    • Pukul 19.30 WITA dilayani oleh Kapal Wihan Bahari
    • Pukul 21.00 WITA dilayani oleh Kapal Nawasena
    • Pukul 22.30 WITA dilayani oleh Kapal Dharma Ferry VIII
  3. 3. Harga tiket kapal penyeberangan lintas Padangbai-Lembar

    ilustrasi uang rupiah baru (pexels.com/Ahsanjaya)
    ilustrasi uang rupiah baru (pexels.com/Ahsanjaya)

    Rincian harga tiket penyeberangan lintas Padangbai-Lembar, antara lain:

    1. Penumpang
    - Bayi Rp6.100
    - Dewasa Rp65.300
    2. Kendaraan
    - Golongan I Rp81.600
    - Golongan II Rp169.400
    - Golongan III Rp329.600
    - Golongan IV
    a. Kendaraan Penumpang Rp1.184.100
    b. Kendaraan Barang Rp1.116.200
    - Golongan V
    a. Kendaraan Penumpang Rp2.251.300
    b. Kendaraan Barang Rp1.887.500
    - Golongan VI
    a. Kendaraan Penumpang Rp4.030.000
    b. Kendaraan Barang Rp3.160.200
    - Golongan VII Rp4.059.800
    - Golongan VIII Rp5.699.800
    - Golongan IX Rp8.265.800

Share Article
Editorial Team

Related Articles