Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadwal Kapal Rute Lombok - Bali pada Selasa 7 Januari 2025

Kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Barat, IDN Times - Pelayanan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali beroperasi selama 24 jam.

Penyeberangan lintas Lembar - Padangbai dilayani sebanyak 13 kapal setiap hari. Penyebarangan lintas Lembar - Padangbai memiliki panjang lintasan 38 mil laut dengan jarak tempuh sekitar 4 jam 30 menit.

Berikut jadwal dan harga tiket kapal penyeberangan lintas Lembar - Padangbai dan Padangbai - Lembar, yang dikeluarkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB Satuan Pelayanan Pelabuhan (Satpel) Penyeberangan Lembar, Selasa, 7 Januari 2025. Dengan catatan waktu dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

1. Jadwal kapal penyeberangan lintas Lembar - Padangbai

Rute kapal penyeberangan lintas Lombok - Bali dari Pelabuhan Lembar Lombok Barat menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem. (dok. Satpel Lembar)
Rute kapal penyeberangan lintas Lombok - Bali dari Pelabuhan Lembar Lombok Barat menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem. (dok. Satpel Lembar)

Adapun jadwal kapal penyeberangan lintas Lombok - Bali dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai, Selasa, 7 Januari 2025 sebagai berikut:

  • Pada pukul 00.00 dilayani oleh Kapal Rodhita
  • Pada pukul 01.30 dilayani oleh Kapal Marina Primera
  • Pada pukul 04.00 dilayani oleh Kapal Naraya
  • Pada pukul 06:30 dilayani oleh Kapal PBK Muryati
  • Pada pukul 09.00 dilayani oleh Kapal Gemilang VIII
  • Pada pukul 11.30 dilayani oleh Kapal Dharma Ferry IX
  • Pada pukul 15.00 dilayani oleh Kapal Rhama Giri Nusa
  • Pada pukul 13:30 dilayani oleh Kapal Salindo Mutiara I
  • Pada pukul 16.30 dilayani oleh Kapal Sindu Dwitama
  • Pada pukul 18.00 dilayani oleh Kapal Surya 777
  • Pada pukul 19.30 dilayani oleh Kapal Marina Segunda
  • Pada pukul 21.00 dilayani oleh Kapal Wihan Bahari
  • Pada pukul 22.30 dilayani oleh Kapal Portlink II

2. Jadwal kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar

Pelabuhan Padang Bai Bali tampak terlihat dari udara sebagai salah satu pelabuhan yang melayani perjalanan ke Pelabuhan Lembar, NTB. (Dokumen ASDP)
Pelabuhan Padang Bai Bali tampak terlihat dari udara sebagai salah satu pelabuhan yang melayani perjalanan ke Pelabuhan Lembar, NTB. (Dokumen ASDP)

Kapal penyeberangan Bali - Lombok dilayani dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar. Rute ini juga dilayani sebanyak 13 kapal dengan jarak tempuh 4 jam 30 menit.

Adapun jadwal kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar, Selasa, 7 Januari 2025 sebagai berikut:

  • Pada pukul 00.00 dilayani oleh Kapal Nusa Bhakti
  • Pada pukul 01.30 dilayani oleh Kapal Munic I
  • Pada pukul 04.00 dilayani oleh Kapal Parama Kalyani
  • Pada pukul 06:30 dilayani oleh Kapal Shita Giri Nusa
  • Pada pukul 09.00 dilayani oleh Kapal Rodhita
  • Pada pukul 11.30 dilayani oleh Kapal Marina Primera
  • Pada pukul 15.00 dilayani oleh Kapal Naraya
  • Pada pukul 13:30 dilayani oleh Kapal PBK Muryati
  • Pada pukul 16.30 dilayani oleh Kapal Gemilang VIII
  • Pada pukul 18.00 dilayani oleh Kapal Dharma Ferry IX
  • Pada pukul 19.30 dilayani oleh Kapal Rhama Giri Nusa
  • Pada pukul 21.00 dilayani oleh Kapal Salindo Mutiara I
  • Pada pukul 22.30 dilayani oleh Kapal Sindu Dwitama

3. Harga tiket kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar

Kapal di Pelabuhan Lembar (IDN Times/Linggauni)
Kapal di Pelabuhan Lembar (IDN Times/Linggauni)

Rincian harga tiket penyeberangan lintas Padangbai - Lembar, antara lain:
1. Penumpang
- Bayi Rp6.100
- Dewasa Rp65.300
2. Kendaraan
- Golongan I Rp81.600
- Golongan II Rp169.400
- Golongan III Rp329.600
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang Rp1.184.100
b. Kendaraan Barang Rp1.116.200
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang Rp2.251.300
b. Kendaraan Barang Rp1.887.500
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang Rp4.030.000
b. Kendaraan Barang Rp3.160.200
- Golongan VII Rp4.059.800
- Golongan VIII Rp5.699.800
- Golongan IX Rp8.265.800

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us