Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadwal Kapal Putri Gianyar Rute Sumbawa-Lombok pada 20-26 Januari 2025

Kendaraan dan penumpang hendak masuk ke kapal di Pelabuhan Kayangan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sumbawa Barat, IDN Times - Penyeberangan kapal melalui Pelabuhan Poto Tano di Kabupaten Sumbawa Barat ke Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur dilayani oleh puluhan kapal setiap hari. Dua dari puluhan kapal yang melayani penumpang dan barang pada rute ini adalah KMP Putri Gianyar dan KMP Jemla Fajar milik PT Jemla Ferry.

Berikut jadwal kapal KMP Putri Gianyar rute Pelabuhan Poto Tano ke Pelabuhan Kayangan pada 20-26 Januari 2025.

1. Jadwal kapal dari Pelabuhan Poto Tano menuju Pelabuhan Kayangan

Salah satu kapal yang beroperasi di Pelabuhan Kayangan menuju Pelabuhan Poto Tano di Sumbawa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berikut jadwal keberangkatan kapal milik PT Jemla Ferry dari Pelabuhan Poto Tano Sumbawa menuju Pelabuhan Kayangan Lombok:

  • Senin, 20 Januari 2025 KMP Putri Gianyar berangkat dari Pelabuhan Poto Tano pada pukul 15.50 WITA
  • Senin, 20 Januari 2025 KMP Putri Gianyar berangkat dari Pelabuhan Poto Tano pada pukul 21.40 WITA
  • Selasa, 21 Januari 2025 KMP Putri Gianyar berangkat dari Pelabuhan Poto Tano pada pukul 03.30 WITA
  • Selasa, 21 Januari 2025 KMP Putri Gianyar berangkat dari Pelabuhan Poto Tano pada pukul 09.20 WITA
  • Kamis, 23 Januari 2025 KMP Putri Gianyar berangkat dari Pelabuhan Poto Tano pada pukul 14.40 WITA
  • Kamis, 23 Januari 2025 KMP Putri Gianyar berangkat dari Pelabuhan Poto Tano pada pukul 20.25 WITA
  • Jumat, 24 Januari 2025 KMP Putri Gianyar berangkat dari Pelabuhan Poto Tano pada pukul 02.20 WITA
  • Jumat, 24 Januari 2025 KMP Putri Gianyar berangkat dari Pelabuhan Poto Tano pada pukul 08.10 WITA
  • Minggu, 26 Januari 2025 KMP Putri Gianyar berangkat dari Pelabuhan Poto Tano pada pukul 13.30 WITA
  • Minggu, 26 Januari 2025 KMP Putri Gianyar berangkat dari Pelabuhan Poto Tano pada pukul 19.20 WITA

2. Harga tiket kapal

ilustrasi mata uang rupiah (pexels.com/ahsanjaya)

Berikut harga tiket kapal rute Pelabuhan Poto Tano menuju Pelabuhan Kayangan:

  • Dewasa (Hanya penumpang tanpa kendaraan): Rp18.800
  • Sepeda (Golongan I): Rp32.000
  • Sepeda Motor roda dua di bawah 500 cc dan gerobak dorong (Golongan II): Rp75.000 
  • Sepeda motor besar lebih dari (500 cc) & Sepeda motor roda 3 (Golongan III): Rp130.000
  • Kendaraan penumpang roda 4 sedan, jeep dan sejenisnya dengan panjang maks 5 Meter (Golongan IV - Penumpang): Rp563.000
  • Kendaraan penumpang roda 4 pickup sejenis dengan bak / boks panjang maks 5 Meter (Golongan IV - Barang): Rp502.000
  • Kendaraan penumpang minibus/elf sejenis dengan panjang lebih dari 5-7 Meter (Golongan V - Penumpang): Rp893.000
  • Kendaraan barang dengan bak/boks dan tangki sejenis dengan panjang lebih dari 5-7 Meter (Golongan V - Barang): Rp760.000
  • Kendaraan penumpang bus dengan panjang lebih dari 7-10 Meter (Golongan VI - Penumpang): Rp1.307.000
  • Kendaraan barang dengan bak/boks dan tangki sejenis dengan panjang lebih dari 7-10 m (Golongan VI - Barang): Rp1.223.000
  • Truk tronton / tangki, kereta penarik kendaraan berat dengan Panjang 10-12m (Golongan VII): Rp1.869.000
  • Truk tronton / tangki, kereta penarik kendaraan berat dengan Panjang lebih dari 12-16m (Golongan VIII): Rp2.153.000
  • Truk tronton / tangki, kereta penarik kendaraan berat dengan Panjang lebih dari 16m & Alat Berat (Golongan IX): Rp2.265.000

3. Hal-hal yang harus diperhatikan

Sejumlah penumpang hendak masuk ke Palabuhan Kayangan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menggunakan kapal dari Pelabuhan Poto Tano:

  • Penumpang sudah dapat masuk pelabuhan (check in) mulai dari 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan yang dipilih.
  • Tiket akan hangus (expired) apabila Anda belum masuk pelabuhan (check in) hingga melewati batas waktu jadwal masuk pelabuhan yang dipilih.
  • Nama penumpang harus sesuai dengan kartu identitas (KTP/SIM/Passpor/Dll).
  • Jumlah penumpang dan nomor polisi kendaraan harus sesuai dengan jumlah penumpang dan nomor polisi kendaraan yang akan menyeberang.
  • Jadwal dan nama kapal keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan operasional pelabuhan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  • Proses check in hanya dilakukan di pelabuhan
  • Check in hanya dapat dilakukan sesuai dengan waktu check in yang tertera pada E-Tiket
  • Tiket akan hangus (expired) apabila belum melakukan check in hingga melewati waktu check in yang tertera pada E-Tiket
  • Saat proses check in, wajib menunjukkan kartu identitas dan nomor polisi kendaraan (bila kendaraan) yang sesuai dengan data yang tertera pada E-Tiket
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us