- Kapal: KM Wilis – PT Pelni
- Rute: Kalabahi (Alor–NTT) - Ende (Flores–NTT) - Waingapu (Sumba–NTT) - Waikelo (Sumba Barat Daya–NTT) - Bima (NTB) - Labuan Bajo (NTT) - Makassar (Sulsel) - Parepare (Sulsel) - Balikpapan (Kaltim) - Pantoloan (Sulteng) - Tarakan (Kaltara) - Batulicin (Kalsel)
- Hari/Tanggal: Kamis, 11 Desember 2025
- Waktu Berangkat: 14.00 WITA
Jadwal Kapal KM Wilis Rute Kalabahi – Batulicin pada 11 Desember 2025

Kupang, IDN Times - Perjalanan laut dari Pelabuhan Kalabahi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuju Pelabuhan Batulicin di Kalimantan Selatan kini dapat ditempuh melalui layanan Kapal Pelni KM Wilis. Rute ini menjadi salah satu jalur penting yang menghubungkan wilayah Indonesia Timur dan Kalimantan. Dengan fasilitas dasar yang memadai, perjalanan menggunakan KM Wilis memberikan kenyamanan bagi penumpang jarak jauh.
Jadwal keberangkatan pada Kamis, 11 Desember 2025 pukul 14.00 WITA menjadi informasi penting bagi warga Alor yang hendak melakukan perjalanan lintas provinsi. Penumpang dapat mempersiapkan kebutuhan perjalanan sejak awal mengingat pelayaran ini melewati banyak pelabuhan transit. Dengan waktu keberangkatan di siang hari, proses boarding dapat dilakukan dengan lebih leluasa.
KM Wilis dikenal sebagai kapal yang melayani berbagai rute antarpulau di kawasan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada perjalanan ini, kapal akan singgah di sejumlah pelabuhan besar seperti Makassar di Sulawesi Selatan dan Balikpapan di Kalimantan Timur. Keberagaman rute tersebut menjadikan pelayaran ini penting untuk mobilitas penumpang maupun logistik.
Perjalanan laut lintas pulau yang memakan waktu panjang ini membutuhkan persiapan ekstra dari penumpang. Waktu tempuh dapat berubah tergantung kondisi cuaca, gelombang, serta aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Karena itu, penumpang dianjurkan mengikuti semua informasi yang disampaikan oleh petugas selama perjalanan agar pelayaran berlangsung lancar dan aman.
1. Jadwal keberangkatan KM Wilis dari Kalabahi – Batulicin

KM Wilis dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Kalabahi (Alor – NTT) pada Kamis, 11 Desember 2025 pukul 14.00 WITA. Kapal ini akan membawa penumpang melewati sejumlah pelabuhan penting di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, hingga Kalimantan. Rute panjang ini menjadikan KM Wilis sebagai salah satu kapal yang sering digunakan masyarakat untuk perjalanan antarpulau.
Kapal akan melewati rute Kalabahi – Ende (Flores – NTT) – Waingapu (Sumba – NTT) – Waikelo (Sumba Barat Daya – NTT) – Bima (NTB) – Labuan Bajo (Manggarai Barat – NTT) – Makassar (Sulawesi Selatan) – Parepare (Sulawesi Selatan) – Balikpapan (Kalimantan Timur) – Pantoloan (Sulawesi Tengah) – Tarakan (Kalimantan Utara). Dari Tarakan, kapal melanjutkan pelayaran panjang hingga menuju Batulicin di Kalimantan Selatan. Setiap singgah menjadi titik perpindahan penumpang dan aktivitas logistik.
Jadwal Kapal KM Wilis Kalabahi–Batulicin (11 Desember 2025):
2. Informasi penting

Rute pelayaran dari Kalabahi menuju Batulicin termasuk rute panjang yang melewati banyak pelabuhan besar. Penumpang disarankan membawa kebutuhan pribadi seperti pakaian tambahan, makanan ringan, obat-obatan, dan perlengkapan tidur. Walaupun KM Wilis menyediakan fasilitas dasar, membawa keperluan pribadi akan membuat perjalanan lebih nyaman.
Perubahan cuaca di sepanjang perairan Flores, Sumba, Sulawesi, dan Kalimantan dapat mempengaruhi estimasi waktu tiba. Penumpang diminta memperhatikan pengumuman resmi dari awak kapal mengenai waktu sandar dan durasi singgah. Jika terjadi perubahan rute atau penundaan, petugas kapal akan memberikan instruksi keselamatan dan informasi lanjutan kepada seluruh penumpang.
3. Tata tertib selama berada di kapal

Berikut tata tertib yang wajib diikuti oleh penumpang kapal:
- Penumpang wajib membawa tiket dan identitas resmi untuk keperluan manifest.
- Barang bawaan harus ditempatkan di area yang tidak menghalangi jalur evakuasi.
- Penumpang hanya diperbolehkan berada di ruang atau kelas layanan yang sesuai dengan tiket.
- Merokok hanya diperbolehkan di area yang ditentukan oleh pihak kapal.
- Barang berbahaya seperti bahan mudah terbakar dan senjata tajam dilarang dibawa ke atas kapal.
- Penumpang wajib mengikuti arahan keselamatan dari petugas sebelum kapal bertolak.
- Anak-anak harus selalu berada dalam pengawasan orang tua.
- Jaket keselamatan digunakan hanya pada kondisi darurat sesuai instruksi awak kapal.
- Menjaga kebersihan kapal merupakan tanggung jawab semua penumpang.
- Saat kapal singgah di pelabuhan tertentu, penumpang harus tetap waspada terhadap barang pribadi agar tidak tertukar atau hilang.
















