Ini Alasan Mengapa di Gili Trawangan Tak Ada Kendaraan Bermotor
Pulau berpenghuni yang bebas dari polusi kendaraan bermotor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gili Trawangan merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasinya berada di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Gili ini menjadi destinasi wajib yang dikunjungi wisatawan yang menyukai keindahan pantai.
Di Gili Trawangan tidak terdapat polusi dari kendaraan bermotor. Sebab di Gili Trawangan ini tidak diperbolehkan adanya warga memiliki kendaraan bermotor. Hal ini menjadi salah satu daya tarik wisatawan. Selain tempatnya yang indah, udaranya juga sehat karena tanpa polusi.
Lalu, tahukan kamu mengapa di Gili Trawangan tidak ada kendaraan bermotor? Apa saja alasannya? Yuk simak ulasan berikut!
1. Awig-awig desa setempat
Di Dusun Gili Trawangan ini, terdapat aturan adat yang disebut sebagai awig-awig. Meski tidak diketahui kapan pastinya awig-awig itu berlaku, namun itu sudah menjadi aturan adat setempat.
Pemerintah Desa Gili Indah melarang penggunaan kendaran bermotor di gili. Meski demikian, jauh sebelum adanya larangan itum di Gili Trawangan memang tidak pernah ada kendaraan bermotor. Masyarakat setempat menggunakan kendaraan seperti didomo, dokar dan sepeda untuk transportasi.
Baca Juga: 10 Pantai Paling Populer di Pulau Lombok yang Wajib Dikunjungi
Baca Juga: 10 Gili Paling Populer di Lombok, Wajib Masuk List!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.