Pj Gubernur NTB Menolak Balapan MXGP Lombok 2024

Gelaran MXGP memunculkan penolakan dari daerah

Mataram, IDN Times - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi menolak gelaran kejuaraan dunia balapan motocross, atau Motocross Grand Prix (MXGP) 2024 di bekas Bandara Selaparang, Kota Mataram.

Pada tahun ini, rencananya gelaran MXGP seri Indonesia akan digelar sebanyak dua seri, yaitu pada tanggal 29-30 Juni dan 6-7 Juli 2024.

Awalnya, MXGP seri Indonesia 2024 direncanakan untuk digelar di Sumbawa dan Lombok. Namun, promotor MXGP Indonesia PT Samota Enduro Gemilang (SEG) mengumumkan bahwa MXGP Sumbawa yang sebelumnya direncanakan akan digelar di Sirkuit Samota dipindahkan ke Lombok di Sirkuit Selaparang.

Akibatnya, dua seri MXGP Indonesia 2024 direncanakan akan digelar di Sirkuit Selaparang yang terletak di bekas Bandara Selaparang Kota Mataram.

1. Kepala daerah yang punya wilayah menolak

Pj Gubernur NTB Menolak Balapan MXGP Lombok 2024MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang Kota Mataram 2023. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gita menyatakan bahwa Wali Kota Mataram Mohan Roliskana secara resmi menolak penyelenggaraan MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang. Begitu juga dengan Bupati Sumbawa, menurutnya, juga menolak penyelenggaraan MXGP karena perhelatan olahraga balap motocross internasional tersebut menyisakan utang.

"Bupati Sumbawa menolak, Wali Kota Mataram menolak. Saya juga menolak karena tidak ada permohonan izin langsung kepada saya. Kepala daerah yang memiliki wilayah menolak penyelenggaraan MXGP," kata Gita saat dikonfirmasi usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Kantor Gubernur NTB, Sabtu (1/6/2024).

Gita juga mengungkapkan bahwa Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat telah mengirim surat ke Federasi Olahraga Sepeda Motor Internasional, atau Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM), meminta agar MXGP Indonesia 2024 ditunda karena adanya persoalan internal dengan PT SEG. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo dan ditujukan kepada FIM.

"Acara ini masih belum jelas, masih kabur. IMI tidak ingin mengadakannya. Sudah ada surat yang ditandatangani oleh Ketua IMI Pusat, Bambang Soesatyo, yang meminta agar ditunda. Meskipun ingin mengadakannya sendiri, IMI Pusat meminta agar ditunda. Selain itu, bupati/wali kota juga tidak mau," ungkap Gita.

Baca Juga: Pilgub 2024, KPU NTB Batasi Jumlah Pemilih Tiap TPS

2. Kepala OPD trauma disuruh beli tiket MXGP

Pj Gubernur NTB Menolak Balapan MXGP Lombok 2024MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang 2023. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gita juga mengungkapkan bahwa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB juga merasa trauma dengan pelaksanaan MXGP pada tahun-tahun sebelumnya. Pada masa itu, Gubernur meminta Kepala OPD untuk membeli tiket MXGP.

Dalam konteks kasus korupsi tambang pasir besi oleh PT Anugerah Mitra Graha (AMG) yang telah diproses di pengadilan, dana juga dialirkan untuk pembelian tiket MXGP di Sumbawa pada tahun 2022.

Seorang pejabat yang dijadikan terdakwa pada saat itu meminta uang untuk pembelian tiket MXGP kepada pimpinan cabang PT AMG sebesar Rp50 juta. Namun, hanya sebesar Rp35 juta yang diberikan.

Gita menegaskan bahwa Pemprov NTB tidak ingin terlibat dalam penyelenggaraan acara internasional yang bermasalah. Sebab, penyelenggaraan MXGP sebelumnya masih menyisakan berbagai masalah, termasuk utang yang belum terbayar.

Bahkan, dalam penyelenggaraan MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang tahun 2024, nama Pemprov NTB digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan eks Bandara Selaparang sebesar Rp700 juta.

"Ini berarti bahwa Kota Mataram kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pajak dari lahan tersebut. Selain itu, saya mendengar bahwa banyak pihak, termasuk penyelenggara, masih memiliki utang, termasuk kepada IMI Pusat," ungkapnya.

Dengan kata lain, banyak pihak yang dirugikan oleh penyelenggaraan MXGP tahun sebelumnya. Jika SEG sebagai penyelenggara tetap bersemangat untuk melaksanakan MXGP 2024 meskipun banyak pihak dirugikan, maka bisa diartikan bahwa perusahaan tersebut mungkin mendapatkan keuntungan.

3. PT AP I sebut belum ada kontrak penggunaan eks Bandara Selaparang

Pj Gubernur NTB Menolak Balapan MXGP Lombok 2024Eks Bandara Selaparang Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah dari itu, Arif Haryanto, Humas PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, menyatakan bahwa belum ada kontrak penandatanganan terkait penggunaan eks Bandara Selaparang sebagai tempat penyelenggaraan MXGP Lombok 2024. Pihaknya baru bertemu sekali dengan PT SEG dan akan melanjutkan pembahasan mengenai kompensasi komersialnya.

"Hingga saat ini, belum ada penandatanganan kontrak terkait penggunaan lahan eks Bandara Selaparang antara AP I dengan pihak manapun untuk event MXGP 2024," ungkap Arif.

Pada tahun sebelumnya, PT AP I memberikan izin penggunaan lahan eks Bandara Selaparang kepada Pemprov NTB untuk event MXGP 2023 dengan kompensasi berupa pembebasan pembayaran PBB 2023 atas aset tersebut senilai sekitar Rp700 juta.

Sebagai hasilnya, pada tahun 2023, PT AP I Bandara Lombok tidak dapat membayar PBB lahan eks Bandara Selaparang karena adanya MoU di mana Pemprov NTB berkomitmen untuk membebaskan pembayaran PBB 2023 sebagai kompensasi pelaksanaan MXGP 2023.

"Prinsipnya, Angkasa Pura I berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya dalam hal pembayaran PBB Eks-Bandara Selaparang, mengingat selama ini kami tidak pernah terlambat dalam melakukan pembayaran PBB untuk objek di Selaparang tersebut," tegasnya.

Baiq Yulia Rahmawati, Direktur Media MXGP Indonesia, menyatakan bahwa Direktur PT SEG, Diaz Rahmah Irhani, telah mengunjungi Kantor Wali Kota Mataram pada Kamis (30/5/2024). Mereka diterima oleh Asisten I dan Asisten II Setda Kota Mataram.

"Kami telah membuka ruang diskusi bersama beberapa OPD, yaitu Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan OPD terkait untuk penyelenggaraan MXGP di Selaparang atas arahan Pak Mohan," ujar Yulia.

Zulkieflimansyah, Ketua MXGP Indonesia, mengonfirmasi bahwa dua seri MXGP Indonesia akan digelar di Sirkuit Selaparang. PT SEG, sebagai promotor MXGP Indonesia, telah melakukan pertemuan dengan PT Angkasa Pura I sebagai pemilik dan pengelola Eks Bandara Selaparang.

Ia menjelaskan bahwa pemilihan Lombok sebagai lokasi penyelenggaraan dua seri MXGP didasarkan pada kemudahan akses dan fasilitas yang mendukung. Harapannya, para pembalap dan tim dari berbagai negara dapat menikmati keindahan NTB, khususnya Pulau Lombok.

Disebutkan juga bahwa proses perpindahan dan perubahan ini telah disetujui oleh berbagai pihak, termasuk Infront Moto Racing sebagai promotor MXGP Internasional. Lokasi yang akan digunakan untuk dua seri MXGP Indonesia 2024 adalah Eks Bandara Selaparang pada tanggal 29 - 30 Juni 2024 dan 6 - 7 Juli 2024.

Baca Juga: Numpang ke Orangtua, 203 Ribu KK di NTB Belum Punya Rumah 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya