Kantongi Izin Eks Bandara Selaparang, SEG Siap Gelar MXGP 2024

Wali Kota Mataram minta kekeliruan tak terulang di MXGP 2024

Mataram, IDN Times - Penyelenggara MXGP Indonesia, PT Samota Enduro Gemilang (SEG) klaim sudah kantongi izin penggunaan lahan eks Bandara Selaparang untuk menggelar kejuaraan dunia balap motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok 2024.

Selain itu, PT SEG juga telah menerima surat rekomendasi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB untuk penyelenggaraan MXGP 2024.

"Dipastikan PT SEG telah memperoleh dan mengantongi dukungan terkait penyelenggaraan MXGP di eks Bandara Selaparang untuk dua seri, yaitu pada tanggal 28-30 Juni dan 5-7 Juli 2024," kata Media Director MXGP Indonesia Yulia Rahmawati, di Mataram, Jumat (7/6/2024).

1. Masifkan koordinasi dengan semua pihak

Kantongi Izin Eks Bandara Selaparang, SEG Siap Gelar MXGP 2024Media Director MXGP Indonesia Baiq Yulia Rahmawati. (dok. Istimewa)

Yulia menambahkan bahwa dengan diperolehnya dukungan untuk penyelenggaraan MXGP Lombok 2024, PT Samota Enduro Gemilang (SEG) akan memastikan koordinasi dengan semua pihak secara masif dan terarah. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya persoalan serta hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Sebelumnya, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menggelar pertemuan dengan PT Angkasa Pura I pada Rabu (5/6/2024). Pertemuan tersebut membahas persoalan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) eks Bandara Selaparang tahun 2023.

Ketidakjelasan mengenai pembayaran tunggakan PBB tersebut sebelumnya memicu penolakan terhadap gelaran MXGP Lombok 2024 di eks Bandara Selaparang. Namun, dari pertemuan tersebut, ada titik terang mengenai penyelesaian tunggakan PBB lahan eks Bandara Selaparang sekitar Rp750 juta.

Dengan persoalan yang sudah dianggap selesai, Mohan memberikan izin untuk gelaran MXGP Lombok 2024 di eks Bandara Selaparang. PT Angkasa Pura I menjelaskan bahwa tidak ada halangan bagi PT SEG untuk menyelenggarakan MXGP di lokasi tersebut. PT Angkasa Pura I pada prinsipnya memberikan izin kepada siapa pun yang ingin memanfaatkan lahannya, asalkan aturan internal disepakati bersama.

Baca Juga: Kekurangan 4.167 Dokter, NTB Dukung PTS Buka Fakultas Kedokteran 

2. SEG diminta perbaiki koordinasi terkait gelaran MXGP 2024

Kantongi Izin Eks Bandara Selaparang, SEG Siap Gelar MXGP 2024Wali Kota Mataram Mohan Roliskana. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mohan Roliskana, berharap pelaksanaan MXGP Lombok 2024 dapat terlaksana dengan baik. Ia menekankan agar kekeliruan yang terjadi pada pelaksanaan MXGP 2023 tidak terulang kembali dan tidak menyisakan persoalan.

Mohan meminta PT Samota Enduro Gemilang (SEG) untuk memperbaiki koordinasi terkait pelaksanaan MXGP 2024. Pemkot Mataram bertanggung jawab atas rekayasa lalu lintas serta residu yang ditimbulkan akibat kegiatan tersebut.

Selain itu, masyarakat Kota Mataram juga meminta agar dilibatkan dalam kegiatan MXGP. Oleh karena itu, hal ini perlu dibicarakan dengan SEG selaku penyelenggara MXGP yang menggelar kegiatan di Kota Mataram.

3. Pemkot Mataram bakal kelola eks lahan Bandara Selaparang

Kantongi Izin Eks Bandara Selaparang, SEG Siap Gelar MXGP 2024Eks lahan Bandara Selaparang Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pada 2023, terdapat kerja sama antara Pemprov NTB dan PT Angkasa Pura I terkait pemanfaatan eks Bandara Selaparang. Dalam perjanjian kerja sama tersebut, kewajiban pembayaran PBB menjadi tanggung jawab Pemprov NTB.

Namun, pada 2024, kerja sama tersebut tidak lagi mengacu pada perjanjian sebelumnya. Pemkot Mataram akan bersepakat dengan PT Angkasa Pura I terkait pemanfaatan eks Bandara Selaparang.

"Kami akan membuat komitmen sendiri antara Angkasa Pura dan Pemkot Mataram untuk pemanfaatan lahan secara terbatas. Agar nilai ekonomis dan ekologisnya dapat tercapai, karena itu adalah etalase Kota Mataram juga," jelas Mohan.

Dengan demikian, Pemkot Mataram memiliki tanggung jawab untuk merawat dan memelihara eks lahan Bandara Selaparang. Namun, hal teknis akan dibicarakan lagi dengan PT Angkasa Pura, termasuk mengenai beban pajaknya.

"Proposal pemanfaatan eks Bandara Selaparang sudah kami ajukan sebelum MXGP. Hanya saja, ada perbedaan sudut pandang mengenai rencana tersebut, sekarang akan dikaji kembali," terang Mohan.

Baca Juga: Siap-siap! NTB Buka Lowongan 14.829 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya