TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pj Gubernur NTB Menolak Balapan MXGP Lombok 2024

Gelaran MXGP memunculkan penolakan dari daerah

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi menolak gelaran kejuaraan dunia balapan motocross, atau Motocross Grand Prix (MXGP) 2024 di bekas Bandara Selaparang, Kota Mataram.

Pada tahun ini, rencananya gelaran MXGP seri Indonesia akan digelar sebanyak dua seri, yaitu pada tanggal 29-30 Juni dan 6-7 Juli 2024.

Awalnya, MXGP seri Indonesia 2024 direncanakan untuk digelar di Sumbawa dan Lombok. Namun, promotor MXGP Indonesia PT Samota Enduro Gemilang (SEG) mengumumkan bahwa MXGP Sumbawa yang sebelumnya direncanakan akan digelar di Sirkuit Samota dipindahkan ke Lombok di Sirkuit Selaparang.

Akibatnya, dua seri MXGP Indonesia 2024 direncanakan akan digelar di Sirkuit Selaparang yang terletak di bekas Bandara Selaparang Kota Mataram.

1. Kepala daerah yang punya wilayah menolak

Gita menyatakan bahwa Wali Kota Mataram Mohan Roliskana secara resmi menolak penyelenggaraan MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang. Begitu juga dengan Bupati Sumbawa, menurutnya, juga menolak penyelenggaraan MXGP karena perhelatan olahraga balap motocross internasional tersebut menyisakan utang.

"Bupati Sumbawa menolak, Wali Kota Mataram menolak. Saya juga menolak karena tidak ada permohonan izin langsung kepada saya. Kepala daerah yang memiliki wilayah menolak penyelenggaraan MXGP," kata Gita saat dikonfirmasi usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Kantor Gubernur NTB, Sabtu (1/6/2024).

Gita juga mengungkapkan bahwa Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat telah mengirim surat ke Federasi Olahraga Sepeda Motor Internasional, atau Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM), meminta agar MXGP Indonesia 2024 ditunda karena adanya persoalan internal dengan PT SEG. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo dan ditujukan kepada FIM.

"Acara ini masih belum jelas, masih kabur. IMI tidak ingin mengadakannya. Sudah ada surat yang ditandatangani oleh Ketua IMI Pusat, Bambang Soesatyo, yang meminta agar ditunda. Meskipun ingin mengadakannya sendiri, IMI Pusat meminta agar ditunda. Selain itu, bupati/wali kota juga tidak mau," ungkap Gita.

Baca Juga: Pilgub 2024, KPU NTB Batasi Jumlah Pemilih Tiap TPS

2. Kepala OPD trauma disuruh beli tiket MXGP

Gita juga mengungkapkan bahwa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB juga merasa trauma dengan pelaksanaan MXGP pada tahun-tahun sebelumnya. Pada masa itu, Gubernur meminta Kepala OPD untuk membeli tiket MXGP.

Dalam konteks kasus korupsi tambang pasir besi oleh PT Anugerah Mitra Graha (AMG) yang telah diproses di pengadilan, dana juga dialirkan untuk pembelian tiket MXGP di Sumbawa pada tahun 2022.

Seorang pejabat yang dijadikan terdakwa pada saat itu meminta uang untuk pembelian tiket MXGP kepada pimpinan cabang PT AMG sebesar Rp50 juta. Namun, hanya sebesar Rp35 juta yang diberikan.

Gita menegaskan bahwa Pemprov NTB tidak ingin terlibat dalam penyelenggaraan acara internasional yang bermasalah. Sebab, penyelenggaraan MXGP sebelumnya masih menyisakan berbagai masalah, termasuk utang yang belum terbayar.

Bahkan, dalam penyelenggaraan MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang tahun 2024, nama Pemprov NTB digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan eks Bandara Selaparang sebesar Rp700 juta.

"Ini berarti bahwa Kota Mataram kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pajak dari lahan tersebut. Selain itu, saya mendengar bahwa banyak pihak, termasuk penyelenggara, masih memiliki utang, termasuk kepada IMI Pusat," ungkapnya.

Dengan kata lain, banyak pihak yang dirugikan oleh penyelenggaraan MXGP tahun sebelumnya. Jika SEG sebagai penyelenggara tetap bersemangat untuk melaksanakan MXGP 2024 meskipun banyak pihak dirugikan, maka bisa diartikan bahwa perusahaan tersebut mungkin mendapatkan keuntungan.

Berita Terkini Lainnya