Kupang, IDN Times - Warga eks Timor Timur (Timtim) menuntut diberikan sertifikat tanah di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, yang telah mereka tempati sejak tinggal di Indonesia.
Sekitar 200 demonstran yang berasal dari camp pengungsian Naibonat mendatangi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/6/2025) sejak pukul 10:00 WITA. Massa ini terdiri dari Solidaritas Perempuan Naibonat, Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Aliansi gerakan reformasi Agraria (AGRA).
Mereka menolak relokasi ke 2.100 rumah yang telah dibangun pemerintah pusat di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang saat ini dalam perkara korupsi.