Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menghadang massa di Tugu Simpang Watutuku, Alor - NTT, yang ingin perang terbuka. (Dok Humas Setda Provinsi NTT)
Wagub Johni meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Ia menegaskan penindakan para pelaku harus sesuai dengan hukum yang berlaku, bukan dengan hukum rimba.
"Semua ada aturannya, bukan dengan hukum rimba. Kepolisian saat ini sudah tangani dan sedang dalam proses pemeriksaan dan diperlukan bukti-bukti yang lengkap," jelasnya.
Sebelumnya, Johni lebih dulu mendeklarasikan perdamaian konflik lewat penandatanganan bersama di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor, Selasa (16/9/2025). Namun tensi tersebut tak mereda hingga pecah Rabu pagi (17/9/2025). Massa dari Kampung Welai Barat berbondong-bondong berangkat membawa senjata tajam seperti parang dan panah ke Kampung Wetabua menggunakan beberapa truk.
Undangan perang terbuka pun sudah beredar sejak Senin (15/9/2025). Surat ini dibuat kelompok pemuda Welai kepada Waetebua. Mereka menentukan perang ini pada Rabu ini (17/9/2025) di Lapangan Mini Kalabahi. Mereka juga meminta polisi menjadi wasit atas perang tersebut.