Kupang, IDN Times - Pelda Chrestian Namo, ayah kandung almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dijemput dan ditahan oleh aparat TNI di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang. Penahanan ini dibenarkan oleh Kuasa hukum Chrestian Namo, Cosmas Jo Oko, yang juga berada saat kejadian itu.
Ia menyampaikan Chrestian baru saja turun dari kapal cepat di Pelabuhan Tenau Kupang, pada Rabu (7/1/2026), sekitar pukul 16.18 WITA, sehari sebelum sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
