Alvaro dan pelaku pencurian uangnya saling berdamai di Polres Sabu Raijua. (Dok Polres Sabu Raijua)
Alvaro baru menyadari Rp10 juta dari saldo GoPay miliknya raib pada Senin (25/8/2025). Ia pun curiga pada Fridolin yang pernah mengakses aplikasi tersebut. Alvaro pun melapor ke Polres Sabu Raijua dan ditindak lanjuti pukul 17.00 WITA. KBO Reskrim, IPDA Subur Gunawan, dan Kanit Tipiter, IPDA Imanuel R.Y Boling, bersama anggota Reskrim dan Sat Intel segera ke rumah Fridolin.
Polisi pun menemukan bukti transferan di handphone pelaku. Fridolin pun langsung digiring ke Polres Sabu Raijua dan diinterogasi oleh penyidik Reskrim.
"Pelaku mengakui bahwa dirinya yang secara diam-diam mentransfer karena melihat saldo korban yang cukup banyak," jelas dia.
Fridolin meminta maaf dan ingin mengembalikan uang korban. Sementara Alvaro selaku korban akan memaafkannya bila uang tersebut bisa dikembalikan.
Fridolin pun akhirnya mengembalikan uang tersebut secara tunai pada keesokan Selasa (26/5/2025) di kantor polisi. Alvaro pun tak lanjut mempromosikan hukum pemuda tersebut.