Kupang, IDN Times - Polres Sumba Timur menangkap DW, ST, dan SD, tiga warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang membawa narkoba jenis sabu. Penangkapan ketiganya berlangsung pada Jumat (1/8/2025), di Pantai Salura, Desa Praisalura, Kecamatan Karera, Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur di bawah pimpinan AKP Maryana yang menjalankan operasi tangkap tangan terhadap ketiga warga Lombok Timur ini.