Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus pencurian sembilan pucuk senjata api (senpi) dinas yang terjadi sejak tahun 2017.
"Sudah ditemukan 9 pucuk senjata api yang istilahnya terjadi penyimpangan sejak tahun 2017. Sekarang sudah diamankan dan dalam pemeriksaan mendalam oleh Propam Polda Nusa Tenggara Timur," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.