Kupang, IDN Times - RPWN alias Aldo (21) melakukan perbuatan keji terhadap seorang siswi SMP di Kota Kupang. Pemuda asal Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) ini menyekap dan memperkosa anak itu dalam asrama mahasiswa milik Pemerintah Daerah (Pemda) SBD.
Mahasiswa ini pun mengaku telah berkali-kali melancarkan aksinya di asrama yang juga jadi tempat kegiatan organisasi mahasiswa muda Katolik ini. Selama ini tidak ketahuan karena korban takut melapor.