Kupang, IDN Times - Pengacara ayah Prada Lucky, Rikha Permatasari, membalas pernyataan Komandan KOREM 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, soal laporan kasus pelanggaran disiplin terhadap kliennya. Pernyataan ini disampaikan oleh Rikha di sela persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (10/11/2025).
Rikha sendiri baru tiba di Kupang bersama dengan tim pengacaranya, Minggu (9/11/2025), dan menyatakan kesiapan mendampingi ayah Prada Lucky, Christian Namo, berserta keluarga menghadapi laporan tersebut. Ayah Prada Lucky, Christian Namo dituduh melakukan pernikatan tidak sah dan dianggap sebagai pelanggaran disiplin.
