Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251128_172059.jpg
Letda Singajuru salah satu terdakwa penyiksa Prada Lucky. (Dok Dilmil Kupang)

Intinya sih...

  • Keluarga Prada Lucky mencibir Singajuru yang ingin kembali berdinas

  • Singajuru meminta maaf dan mengakui pembinaan yang berlebihan terhadap korban

  • Singajuru meminta keadilan karena telah membantu merujuk Prada Lucky ke rumah sakit

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang IDN Times - Letda Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, mengakui perbuatannya menyiksa Prada Lucky dengan berbagai cara. Namun ia berharap bisa kembali berdinas sebagai prajurit TNI.

Singajuru menyatakan ini di akhir pemeriksaannya sebagai terdakwa ke-16 dalam berkas perkara kedua di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (27/11/2025). Ia menyebut berbagai penyiksaan dilakukannya pada Prada Richard dan Prada Lucky sebagai bentuk pembinaan terkait tuduhan penyimpangan seksual.

1. Keluarga Prada Lucky tak terima

Letda Singajuru salah satu terdakwa penyiksa Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Singajuru menyampaikan ingin kembali berdinas ketika ditanyakan oleh penasihat hukum. Keluarga Prada Lucky di ruang sidang saat itu spontan menyampaikan keluhannya namun tak sampai gaduh.

"Harapan kami yang terakhir bisa kembali berdinas di militer. Semoga dapat menimbang lagi lebih bijak untuk kita semua di persidangan ini," kata dia.

Keluarga Prada Lucky sebelumnya membuat sidang menjadi riuh ketika Singajuru menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya bersama terdakwa lainnya.

"Kepada orangtua, keluarga besar almarhum Prada Lucky maupun Prada Richard dapat memaafkan kami," ujarnya.

Permintaan maafnya ini sontak mendulang amuk dari pihak keluarga yang hadir saat sidang hingga ditenangkan oleh hakim. Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno sampai harus meredakan suasana sidang saat itu agar tidak gaduh dan sidang dapat dilanjutkan.

2. Sebut berupaya minta maaf

Letda Singajuru salah satu terdakwa penyiksa Prada Lucky. (Dok Dilmil Kupang)

Ia juga meminta maaf dan mengakui pembinaan yang telah dilakukannya berlebihan terhadap kedua korban. Namun ia mengaku tak berniat menghilangkan nyawa dari Prada Lucky yang baru beberapa bulan menjadi prajurit.

"Walaupun kami tidak dimaafkan tapi kami sudah berupaya minta maaf karena kami sudah menyesali perbuatan kami yang mungkin awalnya membina tapi berlebihan. Sebagai senior atau atasan kami tidak ada niatan menghilangkan nyawa," lanjut dia.

Pada saat yang sama ia menyebut telah berniat baik telah membantu merujuk Prada Lucky ke ke rumah sakit dan memantau perkembangan kesehatannya.

3. Minta keadilan

Letda Singajuru salah satu terdakwa penyiksa Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Singajuru meminta keadilan juga untuk dirinya karena niatnya yang telah membantu dan menjaga Prada Lucky di rumah sakit.

"Besar harapan kami untuk seadil-adilnya juga, bukan hanya kepada korban saja tapi kami juga, karena kami melihat sendiri pada Rabu (3 Agustus 2025) itu lukanya bertambah parah, sedangkan pada hari Selasa (2 Agustus 2025) kami sudah cek," ungkapnya.

Ia justru menyalahkan pihak rumah sakit karena tidak memberikan perawatan yang maksimal terhadap Prada Lucky.

"Ada alat portabel di mobil rumah sakit itu ada yang rusak. Mungkin kalau alat itu tidak rusak mungkin juga tidak terjadi hal seperti ini," tambahnya.

Editorial Team