Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi jemaah haji di Mekkah. (Dok Kemenag RI)
ilustrasi jemaah haji di Mekkah. (Dok Kemenag RI)

Kupang, IDN Times - Semua calon jemaah haji Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Kementrian Agama (Kemenag) Wilayah NTT dalam datanya itu menyebut jemaah tertua berumur 104 tahun asal Kabupaten Sikka.

"Info dari bidang haji mereka sudah lunas semua," jawab Ketua Tim Kerja Humas dan Komunikasi Publik Kanwil Kemenag NTT, Tryles Neonub, Kamis (15/4/2025).

Para jemaah haji ini dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 24 Mei 2025. Pemberangkatan melalui Surabaya ini terbagi dalam dua kloter dengan nomor penerbangan SV 5213 dan SV 5110.

1. NTT dapat kuota 668 jemaah haji

Ilustrasi jemaah haji di Mekkah. (Dok Kemenag RI)

Total kuota haji seluruh Indonesia 221 ribu jemaah, baik regular dan khusus. Untuk kuota regular di NTT sebanyak 668 jemaah haji. Kuota ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024.

668 jemaah haji ini terdiri dari 628 jemaah urut porsi, 33 jemaah lansia prioritas, 6 jemaah dari Petugas Haji Daerah dan 1 jemaah dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh).

"Yang tertua berusia 104 Tahun atas nama Fatahula dari Kabupaten Sikka. Sementara yang termuda itu 19 tahun atas nama Atika dari Kota Kupang," ungkapnya melampirkan data jemaah haji asal NTT.

2. Imbauan Kemenag NTT

Jemaah haji NTT mendapat pembekalan dari Kemenag NTT. (Dok Kemenag NTT)

Sebagian besar visa haji pun telah terbit karena sebelumnya telah dilakukan penyusunan pra manifest. Setelah visa selesai, maka calon jemaah haji NTT akan menginap di Asrama Haji Sukolilo Surabaya sehari sebelum ke Tanah Suci.

Untuk itu Kemenag NTT mengimbau para jemaah mempersiapkan diri secara fisik, spiritual, dan psikologis sejak saat ini hingga menjelang hari keberangkatan. Para calon jemaah haji juga disarankan untuk membatasi aktivitas, istirahat yang cukup, serta menjaga kesehatan sebelum berangkat ke Arab Saudi.

3. Batas pelunasan BPIH diperpanjang

ilustrasi jemaah haji berangkat ke Mekkah. (Dok Kemenag RI)

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, sebelumnya menyatakan batas pelunasan BPIH diperpanjang dari 17 April 2025 ke 25 April 2025. Perpanjangan ini karena ada provinsi yang belum terpenuhi 100 persen kuotanya yakni Jawa Barat (1.259 kuota), Gorontalo (22), dan Sumatera Selatan (10).

“Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji regular,” sebut Muhammad Zain, Senin (21/4/2025), melansir kemenagntt.com

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team