Kupang, IDN Times - Aipda PS dibawa dari Sumba Barat Daya ke Kota Kupang pada Rabu (11/6/2025) untuk menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). PS yang bertugas di Polsek Wewewa ini dinyatakan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap MML (25) yang melapor soal pemerkosaan yang ia alami.
PS dibawa dari SBD ke Kota Kupang melalui jalur penerbangan dari Bandara Lede Kalumbang, SBD ke Bandara El Tari Kupang. Ia dibawa dengan pengawalan ketat.