Kupang, IDN Times -Bripda Gilberth Hein De Reynald Puling disanksi penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari dan mutasi bersifat demosi selama lima tahun.
Bripda Gilberth adalah anggota kepolisian yang merekam aksi pemukulan oleh Bripda Torino Tobo Dara terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi Bripda Torino ini kemudian tersebar dan menjadi viral di jagat maya hingga mendapat kecaman publik.
Keputusan ini tertuang dalam sidang Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Nomor: PUT/59/XI/2025/KKEP.
