Kupang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (Ditreskrimsus Polda NTT) melalui Subdit IV Tipidter memeriksa kualitas Pertalite dan Solar. Pengawasan dan pengukuran takaran (tera) serta kontrol ini juga untuk memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Kupang tidak tercampur air.
Pemeriksaan ini berlangsung di delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kota Kupang, Kamis (6/11/2025), sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WITA, melibatkan Pertamina Sales Area Manager Retail NTT dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT.
