Kupang, IDN Times - Seorang polisi berinisial BAR batal menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Kupang Kota. Ia dinonaktifkan karena kedapatan sekamar dengan seorang polisi wanita (polwan). Pasangan bukan suami-istri ini ketahuan sekamar di salah satu tempat di Kabupaten Sumba Barat.
Keduanya merupakan ajudan dari Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Kompol BAR ditunjuk menjadi Kasatlantas Polresta Kupang Kota sesuai Surat Telegram (TR) Nomor ST/395/VIII/KEP./2025 yang ditandatangani Karo SDM Polda NTT Kombes Pol. Juli Agung Pramono per 8 Agustus 2025.