Kupang, IDN Times - Eks Kapolres Ngada, AKBP. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah dibawa dari Jakarta ke Kota Kupang, Kamis (5/6/2025). Selanjutnya ia akan diserahkan ke kejaksaan untuk menindak lanjuti berkas perkaranya yang telah lengkap untuk disidang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol. Patar Silalahi menyatakan Fajar sudah dijemput sejak Rabu kemarin (4/6/2025) oleh 4 personel yang dipimpin Kanit PPA, AKP. Fridinari Kameo.