Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meringkus He Jin alias Yen Cing. Ia merupakan warga Negara China yang jadi otak jaringan penyelundupan beberapa warga negara asing ke Australia melalui Labuan Bajo, NTT.
He Jin ditangkap oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT pimpinan AKP Yance Y Kadiaman. Penangkapan ini dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, pada Selasa malam (4/6/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.
He Jin lalu diterbangkan dari Jakarta ke Kupang dengan Batik Air dalam pengawalan ketat Yance dan timnya, Rabu (5/6/2025), pukul 02.00 WIB.