Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250826_144604.jpg
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Intinya sih...

  • Tuduhan tanpa bukti: Anggota Polda NTT dituduh mabuk saat dikeroyok, namun pemeriksaan membuktikan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.

  • Penahanan langsung dilakukan: Kelima pelaku yang melakukan pengeroyokan langsung ditahan setelah kejadian dan proses penyidikan akan segera dilimpahkan ke JPU.

  • Awal mula kejadian: Peristiwa dimulai ketika dua anggota Polda NTT hampir diserempet oleh tiga pemuda yang kemudian menghadang mobil mereka dan melakukan pengeroyokan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah dan tak membenarkan adanya informasi yang menyebut anggota mereka juga mabuk dalam kasus pengeroyokan oleh lima pemuda di Jalan Adisucipto, kawasan Pasar Penfui, Kota Kupang, Minggu (23/11/2025) malam. Anggota yang terlibat dalam peristiwa sekitar pukul 21.30 WITA ini ialah Brigpol HL dari Ditreskrimum Polda NTT dan Bripda PA selaku anggota Setum Polda NTT.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, menyebut informasi yang beredar tersebut adalah fitnah. Ia dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025), menegaskan para pelaku yang dalam kondisi mabuk sedangkan dua anggota Polda NTT ini justru menjadi korban.

1. Sebut tuduhan tanpa bukti

Ilustrasi polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Setelah dikeroyok kedua anggota ini langsung membuat laporan polisi. Dalam pemeriksaan awal sudah dipastikan keduanya tidak dalam kondisi mabuk dan mengemudi dengan normal.

"Kami luruskan. Informasi yang menyebut anggota dalam keadaan mabuk dan memukul warga adalah fitnah. Faktanya, dua anggota kami yang dikeroyok oleh para pemuda yang justru berada di bawah pengaruh alkohol," ujar Henry.

Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai narasi menyesatkan yang beredar di media sosial dan menyebut vonis terhadap anggota Polri ini tanpa bukti.

“Kami pastikan kabar anggota mabuk adalah hoaks dan fitnah! Justru mereka yang menjadi korban. Fakta hukumnya jelas, lima pelaku sudah ditahan dan diproses,” tegasnya lagi.

2. Berkas perkara siap dilimpahkan

ilustrasi borgol (pexels.com/Kindel Media)

Ia menegaskan kelima pelaku sudah dipastikan dalam pengaruh alkohol ketika diperiksa. Kelima tersangka pengeroyokan ini ialah SS, OA, NRM, SPL, dan AM yang juga sudah resmi ditahan sejak 25 November 2025, berdasarkan surat perintah penahanan SP-HAN/46 hingga SP-HAN/50.

Polda NTT sendiri telah melengkapi tahapan penyidikan dan akan segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Proses penyidikan sudah naik ke tahap sidik setelah gelar perkara. Rencana tindak lanjut adalah pemberkasan dan pelimpahan ke JPU. Proses hukum berjalan transparan sesuai ketentuan,” kata Henry.

3. Awal mula kejadian

Ilustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Peristiwa ini bermula ketika Brigpol HL (anggota Ditreskrimum) dan Bripda PA (anggota Setum Polda NTT) sedang dalam perjalanan menuju Polda NTT menggunakan mobil pribadi. Kendaraan keduanya hampir diserempet tiga pemuda yang membawa motor tanpa lampu utama. Spontan Brigpol HL berteriak namun para pemuda ini membalas dengan makian lalu menghadang mobil dua anggota tersebut.

Situasi memanas saat kedua pihak ini saling adu mulut dan pemuda lainnya di sekitar pasar berdatangan. Tiba-tiba keduanya dikeroyok dipukul, ditendang, bahkan dihantam menggunakan kayu. Brigpol HL mengalami memar di kepala, bahu, dan tangan, sementara Bripda PA mengalami memar pada bagian punggung.

Editorial Team