Kupang, IDN Times - Upaya penyelundupan 1.000 ekor burung Pleci (Kacamata Jawa) dan 6 ekor burung Anis Kembang digagalkan tim gabungan di Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu, Labuan Bajo. Menurut Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, pelaku dari penyelundupan yang digagalkan pada 16 Agustus 2025 pukul 20.00 WITA ini masih diburu oleh petugas.
Penggagalan ini dari tim Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) VII Labuan Bajo, Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur, KPPP Pelabuhan, KSOP Kelas II Labuan Bajo, Pelindo, Balai Karantina Hewan, dan Seksi Wilayah III Balai Pengamanan Hukum.