Kupang, IDN Times - Prada Jemi Langga memberikan kesaksian mengenai penyiksaan yang dialami Prada Lucky di dalam rumah jaga setelah disiksa di ruang staf intel. Prada Jemi disuruh mengolesi cabai dicampur garam dan minyak gosok di luka-luka ke teman satu letting.
Ia melakukan itu atas perintah dari terdakwa Pratu Aprianto Rede Radja pada 29 Juli lalu. Kesaksian ini diberikannya dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025).
Sidang itu menghadirkan empat terdakwa yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja. Mereka melakukan penyiksaan terhadap Prada Lucky dan Prada Richard di yang dipindahkan ke rumah jaga sejak 29 malam.
