Kupang, IDN Times - Agustus Proklamasius Giri (28), tega menghabisi nyawa ayahnya, Oktovianus Giri (63). Motifnya sakit hati karena pemuda ini sering dimaki-maki dan tidak diakui sebagai anak kandung oleh korban.
Korban sendiri ditemukan tewas mengenaskan dalam gubuknya di RT 16/RW 07, Kelurahan Kelapa Lima dengan sejumlah luka tusukan di leher.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro, menjelaskan pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri, pada Minggu malam (23/11/2025). Jasad pria lanjut usia ini ditemukan pada Senin (24/11/2025) malam.
