Kupang, IDN Times - Warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya di Serawak, Malaysia. Korban adalah Elvi Normawati Kun (41), warga Desa Aplasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini pun melarikan diri dari tempat kerjanya melewati sungai dan hutan hingga melewati batas Malaysia dan RI. Ia kemudian ditolong warga dan sementara dirawat di Rumah Sakit dr. Sudarso Pontianak, Kalimantan Barat, sejak awal pekan lalu.
"Kondisi korban berangsur pulih. Ia juga dijaga dan dirawat beberapa warga NTT di Pontianak," jawab Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Senin (4/8/2025).