Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251204_183549.jpg
Pelaku penganiayaan, pembunuhan dan pembakaran jenazah di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Intinya sih...

  • Berawal dari pesta miras bersama para pelaku

  • Para pelaku kabur dan ditangkap di Bali, Kalimantan dan Jakarta

  • Barang bukti berupa rekaman cctv hingga motor yang digunakan membawa korban

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Para pelaku yang menganiaya dan membakar Sebastianus Bokol alias Tian (22) terungkap setelah tiga tahun empat bulan diselidiki. Polisi telah menangkap tujuh pelaku atas perbuatan pembunuhan berencana, pengeroyokan dan pembakaran jenazah Tian.

Jenazah Tian ditemukan hangus terbakar, 2 Agustus 2022, oleh seorang anak SD di sebuah kali kering dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Damai Liliba, perbatasan Kelurahan Liliba dan Naimata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

1. Ajakan miras berujung dibakar pakai bahan bakar minyak

Pelaku penganiayaan, pembunuhan dan pembakaran jenazah di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy, menerangkan kasus ini bermula, malam 1 Agustus 2022 jelang dini hari, 2 Agustus 2022. Saat itu korban diajak mengonsumsi minuman keras (miras) oleh para pelaku yang berada di sekitar kompleks TPU Damai Liliba.

Tian sendiri adalah mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta yang datang ke Kota Kupang untuk ulang tahun pacarnya.

Saat itu, mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya ini dipanggil salah satu pelaku yang sedang duduk minum miras. Lokasi pesta miras ini adalah tempat kejadian perkara (TKP) pertama, di depan tempat pangkas rambut milik tersangka JK (28). Awal mula Tian dipukuli di TKP pertama ini.

"Korban yang sudah dikenal salah satu dari mereka terlibat cekcok kecil. Dalam kondisi mabuk, cekcok itu memicu kemarahan massal," tukasnya.

Korban sempat pergi dari TKP pertama namun diikuti oleh para pelaku. Mereka lalu mengeroyok Tian di Jembatan Ruas Jalan Lakbanu hingga tak berdaya. Tempat ini menjadi TKP kedua.

Setelahnya jenazah korban dibawa oleh para pelaku di TKP ketiga yaitu di kali dekat TPU Damai Liliba. Mereka membawanya dengan motor yang juga jadi salah satu barang bukti.

2. Ditangkap di Bali, Kalimantan dan Jakarta

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Para tersangka yang mereka amankan ini antara lain masing-masing JK, HS, FN, AP, AM, MN, dan WT. Mereka ditangkap di Kupang dan beberapa provinsi berbeda.

JK ditangkap di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah karenamenjadi buruh di perkebunan kelapa sawit. Sementara WT ditangkap di Tangerang, Banten. Kemudian AP dan AM ditangkap di Gianyar dan Klungkung, Bali.

Mayoritas tersangka adalah mahasiswa atau mantan mahasiswa yang tinggal di sekitar Kelurahan Liliba dan sekitarnya.

3. Daftar barang bukti kasus

Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Polisi telah mengantongi berbagai barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan mengangkut korban ke TKP ketiga, handphone korban yang rusak, rekaman CCTV, hasil visum dan hasil otopsi ulang yang dilakukan dua pekan lalu di Sumba Barat Daya

“Kami punya lebih dari dua alat bukti sah sesuai KUHAP. Proses ini murni ilmiah kriminalistik, tidak bergantung pada pengakuan tersangka,” tegas dia.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang perbuatan bersama, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, mengapresiasi kerja keras tim gabungan selama tiga tahun terakhir ini. Ia menegaskan kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tim kami tidak pernah menyerah. Tim menyusun ulang setiap informasi hingga akhirnya tujuh pelaku berhasil diamankan. Berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah rekonstruksi selesai digelar," tukasnya saat memimpin konferensi pers tersebut.

Editorial Team