Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Guru honorer di Kota Kupang curi sembako. (Dok Polresta Kupang Kota)

Kupang, IDN Times - Seorang guru honorer berinisial EN, warga Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sembako di dua toko berbeda. Aksi pencurian ini dilatarbelakangi alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

1. Mencuri di dua toko berbeda

ilustrasi smart CCTV (freepik.com/freepik)

Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polsek Maulafa, Bripka Marsel Nitte, pada Senin (21/4/2025). Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku tertangkap saat mencuri di sebuah toko di Jalan H.R Koroh, Kelurahan Sikumana. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ia sudah dua kali melakukan aksi serupa di toko berbeda,” jelas Aldinan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2025).

2. Pencurian terekam kamera CCTV

Editorial Team

Tonton lebih seru di