Satlantas Polresta Kupang Kota amankan motor yang dipakai konvoi. (Dok Satlantas Polresta Kupang Kota)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, juga langsung turun dan membubarkan konvoi ratusan remaja tersebut. Operasi penertiban kendaraan yang mengganggu ini kembali mereka lanjutkan pada Jumat (26/12/2025).
Anggotanya langsung mendatangi rumah-rumah yang memiliki kendaraan dengan knalpot bising tersebut. Pihaknya pun mengamankan 15 kendaraan roda dua yang terlibat konvoi dua malam terakhir.
"Motor-motor ini kita amankan di tanggal 25-26 Desember 2025 dini hari. Lokasinya di sekitaran Jalan El Tari, Kuanino, Airnona Kota Kupang. Kendaraan ini rata-rata pakai knalpot racing dan tidak ada surat-surat sehingga ditilang" ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman.
Barang bukti ini sebagian besar adalah motor tipe Yamaha RX King plus Honda Beat karbu, Honda CFR 150, Yamaha X-Ride, Yamaha Vixion.
"Semua ini diamankan untuk menjaga ketertiban jalan raya," tambah dia.