Kupang, IDN Times - AYG (26), seorang mahasiswa berinisial di Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), melapor dugaan kasus pencabulan sesama jenis yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Kejadian ini menggegerkan Desa Tenggaba, Kecamatan Wewewa Tengah, SBD, pada Sabtu pukul 02.00 WITA, dini hari, 27 September 2025.
Korban mengaku dilecehkan oleh seorang pria berinisial URP. URP sendiri seorang wiraswasta. Dalam keterangannya, korban mengaku dirinya sedang tertidur pulas setelah menenggak minuman keras (miras) lokal jenis moke lalu mengalami hal tersebut.