Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tangan kotor (Pexels.com/lil artsy)
Ilustrasi tangan kotor (Pexels.com/lil artsy)

Intinya sih...

  • Korban mengaku tak sadarkan diri setelah minum miras moke dan terbangun dengan terlapor di kamarnya.

  • Celana dalam hilang dan korban merasakan sakit serta tanda bekas hisapan di tubuhnya.

  • Kejadian telah dilaporkan ke polisi dan sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik di Polres Sumba Barat Daya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - AYG (26), seorang mahasiswa berinisial di Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), melapor dugaan kasus pencabulan sesama jenis yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Kejadian ini menggegerkan Desa Tenggaba, Kecamatan Wewewa Tengah, SBD, pada Sabtu pukul 02.00 WITA, dini hari, 27 September 2025.

Korban mengaku dilecehkan oleh seorang pria berinisial URP. URP sendiri seorang wiraswasta. Dalam keterangannya, korban mengaku dirinya sedang tertidur pulas setelah menenggak minuman keras (miras) lokal jenis moke lalu mengalami hal tersebut.

1. Korban Tak Sadarkan Diri

Ilustrasi Tangan (Pexels.com/Luis Dalvan)

Menurut kronologi yang dilaporkan korban kepada pihak berwajib, peristiwa bermula ketika ia bersama terlapor, URP, dan lima teman lainnya sedang berkumpul dan minum moke di ruang tamu rumah korban di Desa Tenggaba. Sekitar pukul 00.00 WITA, korban mulai mabuk dan masuk ke kamar untuk tidur.

"Saya masuk kamar dan juga tidur," ujar korban dalam keterangannya. Korban juga mengungkap ini dalam video juga viral di media sosial.

Paginya AYG terkejut bangun dan mendapati URP sudah berada di dalam kamarnya dan sedang memakaikan celana panjang kepadanya.

2. Celana Dalam Hilang dan Ada Tanda di Tubuh

ilustrasi celana dalam (pexels.com/Kaboompics.com)

Korban yang adalah mahasiswa ini lebih kaget lagi karena celana dalamnya sudah tidak ia kenakan padahal ia tidur dengan pakaian lengkap.

"Saya pakai celana dalam, tapi saat bangun saya lihat pelaku pakaikan saya celana panjang dan celana dalam tidak ada lagi," jelas korban lagi.

Korban juga merasakan sakit di bagian kemaluannya dan mendapati tanda berwarna merah di leher dan dadanya, yang diduga merupakan tanda pelecehan.

Merasa telah menjadi korban perbuatan tak senonoh, korban pun segera mendatangi rumah saksi, Yeremias Ama Putra Malo, untuk menceritakan semua yang dialaminya. Setelah itu, ia memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

3. Dilaporkan ke polisi

Ilustrasi polisi. (unsplash.com/Madrosah Sunnah)

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumba Barat Daya, AKP Bernardus Mbili Kandi, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kejadiannya pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 02.00 WITA dan sudah dilaporkan ke Polres," kata AKP Bernardus pada Minggu (28/9/2025).

Dalam laporannya, korban mengaku tidak terima atas perlakuan terlapor. Saat ini, kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang terjadi usai pesta miras di Desa Tenggaba, Kecamatan Wewewa Tengah, tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik di Polres Sumba Barat Daya.

Editorial Team