Kupang, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo resmi melarang seluruh kapal wisata, termasuk speed boat, berlayar mulai tanggal 2 - 6 Januari 2026 akibat potensi cuaca ekstrem di wilayah Selat Sape, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Larangan ini tertuang dalam Pemberitahuan Notice to Mariners No. 02/NTM-I/2026 tertanggal 2 Januari 2026, berdasarkan prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau, Kupang.
Sebelumnya, KSOP Labuan Bajo juga telah mengeluarkan larang pelayaran sejak 29 Desember 2025 terkait cuaca ekstrem.
