Kupang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah bertemu dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait 11 siswa SDI Liliba Kupang yang keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Namun begitu, belum ada pembahasan mengenai Kompensasi atau ganti rugi terhadap para siswa sebagai korban.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengungkap pertemuan ini sudah berlangsung, Kamis (25/9/2025). Rapat darurat ini, kata dia, juga melibatkan orangtua, sekolah, dinas kesehatan Kota Kupang dan pihak Polresta Kupang Kota.