Danrem 161/WS Brigjen TNI Hendro Cahyono dalam rilis kasus ayah Prada Lucky. (Dok KOREM 161/WS)
Selain mengungkap keheranan, warganet menyuarakan harapannya agar TNI lebih fokus dahulu pada penyelesaian kasus Prada Lucky.
"Sudah dari tahun 2018 tapi 2025 baru diperiksa, hahahaha," tulis akun Roy Roy di postingan berjudul "Hidup Bersama Pernikahan Yang sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang" itu.
"Dari dulu pada kemana pimpinan di Kodim, kok sekarang baru dibuka?" tambah akun Kurniawan Meka.
Beberapa komentar bahkan menyebut ini sebagai pengalihan isu terhadap kasus Prada Lucky yang terkait dengan 22 terdakwa, di antaranya tiga perwira.
"Ini sudah mulai pengalihan isu, sebenarnya masalah penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Prada Lucky dan Prada Ricard itu yang harus diutamakan sehingga marwah TNI terangkat kembali di mata publik," tulis akun Raimundus Aluman.
"Dicarikan masalah untuk menyerang balik," tulis Abdul Malik juga pada 18 jam lalu.
"Mulai cari cari kesalahan ortu Prada Lucky.. Ujung-ujung atur damai bebaskan 17 terdakwa penganiayaan anaknya," timpal akun Janes Wattimena, "Kalau sampe diproses itu berarti bagian dari pengalihan perkara".