Ayah Prada Lucky memantau kesaksian Komandan Batalion di luar sidang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Dalam keterangan saksi sekaligus korban, Prada Richard J. Bulan, mengaku dipisahkan ke ruang penyimpanan lalu diborgol pada sebuah teralis lalu mendapat penyiksaan sejak pagi. Peristiwa ini terjadi pada 28 Juli 2025 saat Prada Lucky kabur dari barak pukul 07:00 WITA.
Pada jam 9 malam ia kembali dibawa ke ruang staf intel yang mana ada Letda Made Juni dan memeriksanya. Dalam pemeriksaan itu ia dicambuk hingga 6 kali.
Kemudian Made Juni memerintahkan Imanuel Nimrot Laubora yang juga juniornya untuk mengambil cabai atau lombok di dapur. Nimrot memerintahkan lagi Prada Egianus Kei yang satu letting dengan Prada Richard. Perintah ini sekitar jam 21.15 WITA.
"Dia perintah, 'kamu ke dapur ambil cabai, diulik, bawa kesini,' lalu saya disuruh telanjang," kata Prada Richard meniru perintah Made Juni.
Richard terpaksa menurunkan celana hingga lutut. Lalu teman lettingnya Egianus itu diperintahkan Made Juni lagi untuk mengoleskan cabai di kemaluan dan anusnya.