Kupang, IDN Times - Pihak keluarga Prada Lucky, Chepril Saputra Namo resmi mengajukan pemanggilan Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, menjadi saksi. Kuasa hukum keluarga Prada Lucky, Andi Alamsyah, menyampaikan permohonan ini diajukan secara resmi melalui surat pada 11 November 2025 lalu.
Langkah ini menindaklanjuti permintaan dari keluarga melalui Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, di hadapan majelis hakim pada 29 November 2025 lalu.
